Manajemen Kurikulum Pembelajaran Pesantren dalam Meningkatkan Pendidikan Dakwah (Studi Kasus di Pesantren Fathul Huda Magetan
Keywords:
Pendidikan Islam, Pembinaan Akhlak, Agen Perubahan SosialAbstract
Abstrak
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang dipimpin oleh kiai, dengan fokus pada pembelajaran kitab-kitab klasik (kitab kuning). Selain membekali santri dengan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam, pesantren juga menekankan pengamalan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan membentuk kepribadian yang baik. Pesantren memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga sosial dan pusat dakwah agama, serta menjadi rujukan moral di masyarakat. Sebagai agen perubahan sosial dan budaya, pesantren memfasilitasi tafaqquh fi al-din (pendalaman ilmu agama), dengan metode pengajaran yang dialogis, kritis, dan terbuka, tanpa pemaksaan dogmatis. Lingkungan pesantren yang heterogen, dengan santri dari latar belakang budaya, sosial, dan ekonomi yang beragam, mendorong terciptanya suasana harmonis, serta penanaman akhlak mulia. Pesantren dianggap sebagai komunitas ideal, terutama dalam membentuk kehidupan moral keagamaan.
References
Butt, Simon and Tim Lindsey. (2018). Indonesian Law. Oxford: Oxford University Press.
Gunakaya, A. Widiada. (2015). Pengantar Hukum Indonesia. Bandung: STHB Press.
———. (2017). Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata: tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Edited by Tarmizi. Ed. Revisi. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Imaniyati, Neni Sri, Asep Rozali, dan Neneng Nurhasanah. (2017). Menimbang Perbankan Syariah (Konsep, Regulasi dan Praktik di Indonesia). Bandung: Pusat Penerbitan Univesitas (P2U) LPPM Universitas Islam Bandung.
Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pub. L. No. 67.
Nott, Jemma. (2020). China’s Belt and Road (BRI): Investment and Lending Practices in Developing Countries. Is There a “Debt Trap”?. https://www.globalresearch.ca/chinas-belt-and-road-bri-investment-and-lending-practices-in-developing-countries-is-there-a-debt-trap/5722107.
Saragih, Bonarsius. (2015). Kebijakan Pengawasan Terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Sebagai Penegak Hukum Yang Profesional Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Katolik Parahyangan.
Sugiarto, Irwan. (2017). The Significance of Good Corporate Governance Principles in The Company Law of 2007. Mimbar: Sosial Dan Pembangunan, 33 (1), 37–45. doi:http://dx.doi.org/10.29313/mimbar.v33i1.2067.